Targetpublik.com;TOBELO-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis Ganja. Seorang laki-laki berinisial MGO alias Guntur (36), warga Desa Towara, Kecamatan Galela,Kabupaten Halmahera Utara. Kamis 22 Mei 2025
Kasat ResNarkoba, Iptu Sudomo Latani,Kamis 22 Mei 2025, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Dalam laporan itu disebutkan adanya aktivitas mencurigakan seorang laki-laki yang hendak mengambil paket di salah satu jasa pengiriman barang yang di duga berisikan Narkotika Gol 1 jenis ganja yang berada di desa soasio.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba polres Halut, langsung Bergerak Menuju Desa soasio, Kecamatan Galela untuk melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi” Ujarnya
Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MGO alias Guntur (36),yang sedang mengambil paket disalah satu jasa pengiriman barang di desa soasio” Ucap Sudomo
Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh terduga pelaku. dalam paket tersebut terdapat 10 ( sepuluh ) Saset yang selipkan di dalam satu buah ban dalam motor bekas warna Hitam yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat sekitar 98, 1 gram.
“terlapor kami amankan di salah satu jasa pengiriman barang beserta barang bukti. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Halut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Sudomo.
Sudomo menambahkan, dari Hasil test Urine terlapor sudah positif Amp dan Thc.
Sekedar diketahui, barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terlapor yakni, 1 buah hanpone android merek relmi warna Hijau ,10 Saset Narkotika Gol 1 jenis Ganja 98,1 gram,1 unit sepeda motor Yamaha Mio m3, 1 buah kaos warna putih dan 1 buah ban dalam bekas motor warna hitam.(red)





