TargetPublik.com;Halmahera Utara — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kie Raha 2025, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (14/7/2025).
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Halmahera Utara, Kompol Saiful Egal, S.A.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara, mewakili Kapolres Halmahera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kasdim 1508/Tobelo Mayor Salim mewakili Dandim 1508/Tobelo, Komandan POM Tobelo, Wadanki Kompi Brimob Kupa-Kupa Tobelo, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, serta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Halut.
Dalam amanat Kapolda Maluku Utara yang dibacakan oleh Kompol Saiful Egal, disampaikan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap tanggal 19 September,” ujar Kompol Saiful dalam amanat tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan tertib berlalu lintas merupakan cerminan moralitas bangsa. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi indikator kemajuan suatu negara.
“Situasi lalu lintas di wilayah Maluku Utara saat ini masih membutuhkan perhatian serius, terutama karena masih banyak pengendara yang tidak menyadari risiko pelanggaran, serta lemahnya pengawasan terhadap anak di bawah umur yang dengan mudah mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Polri, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya dan inovasi melalui koordinasi lintas sektoral, dengan harapan mewujudkan “zero fatalitas” kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
“Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada profesionalisme, integritas, dan dedikasi seluruh personel di lapangan. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, hindari tindakan kontra produktif, dan jaga nama baik institusi,” tegasnya.(red)





