DPRD dan Pemkab Halmahera Utara Sepakati KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Capai Rp 1,07 Triliun

TargetPublik.com,Halmahera Utara_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang utama DPRD Halut, Rabu 5 November 2025

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua I Ingrid Paparan dan Wakil Ketua II Abdillah Bailusy. Hadir pula Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, bersama Sekda E. J.Papilaya, Kepala Kejari Halut Bambang, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Salim, perwakilan Pengadilan Negeri Tobelo, serta jajaran pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena telah membahas bersama secara intens, baik dengan mitra perangkat daerah maupun TAPD, hingga kita dapat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Piet Hein Babua.

Bupati menjelaskan, dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD setiap tahun.

Dalam pemaparannya, Bupati Piet Hein menyebutkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1.077.165.681.563, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.075.165.681.563. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah tidak merencanakan penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan nihil.

Bupati menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 agar segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Halmahera Utara berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” tandas Bupati Piet Hein Babua. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *