Diduga Sengaja Gadaikan Aset Lembaga, Warga Minta Bupati dan Wakil Bupati Halut Copot Ketua BPD Desa Ngidiho

Logo BPD. Istimewah

TargetPublik.com;Halmahera Utara_Sejumlah warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat,Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halut untuk mencopot Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngidiho inisial NT.

Tuntutan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Ketua BPD telah menggadaikan aset milik lembaga tanpa sepengetahuan anggota lainnya.

Menurut informasi yang dihimpun Media, Ketua BPD diduga menggadaikan satu unit laptop inventaris BPD secara diam-diam. Tak hanya itu, ia juga disinyalir menggadaikan penampungan bak milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada pihak ketiga tanpa melalui mekanisme dan persetujuan resmi.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang menilai tindakan Ketua BPD sudah tidak mencerminkan integritas sebagai perwakilan masyarakat desa. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan.

“Kami minta ketegasan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mencopot Ketua BPD Ngidiho. Ini bukan hanya persoalan aset, tapi sudah menyangkut kepercayaan dan pelanggaran terhadap aturan.” ujar salah satu warga Ngidiho yang enggan menyebutkan namanya

Lebih lanjut, warga juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara turun tangan untuk mengaudit seluruh kegiatan dan aset BPD serta penampung bak milik BUMDes Ngidiho guna memastikan tidak ada penyimpangan lainnya.(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *