Buronan Kasus Pemerkosaan Dibekuk Tim Resmob Canga Saat Tertidur di Rumah Warga

TargetPublik.com,Halmahera Utara – Tim Reserse Mobile (Resmob) Canga Polres Halmahera Utara berhasil meringkus seorang buronan kasus pemerkosaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku berinisial JKP alias Julen (23) ditangkap di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, Kamis 11 September 2025

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Mus Mulyadi, S.H. Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid, membenarkan penangkapan itu.

“Sekitar pukul 08.00 WIT tim Resmob mendapat informasi dari informan bahwa tersangka berada di salah satu rumah di Desa Tanjung Niara. Tim kemudian bergerak cepat, melakukan pengintaian, dan menyusun langkah penangkapan. Pada pukul 08.40 WIT, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tertidur di bagian belakang rumah,” jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia langsung diamankan ke Mako Polres Halut dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Sofyan menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Halut dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kasus kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat.

“Dengan penangkapan ini, Polres Halut kembali menegaskan keseriusannya memburu para pelaku kejahatan, terutama kasus-kasus yang sangat merugikan dan mengganggu rasa aman masyarakat,” tandasnya. (Redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *