TargetPublik.com;Halmahera Utara_Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr. Piet Hein Babua menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Halut, Rabu 13 Agustus 2025
Bupati menjelaskan, penyusunan KUPA-PPAS Perubahan 2025 dilakukan karena adanya proyeksi pendapatan yang tidak tercapai, pergeseran belanja yang mendesak, serta penyesuaian kebijakan pusat.
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,19 triliun, naik Rp42,79 miliar dari APBD murni. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp44,85 miliar. Sementara pendapatan transfer turun Rp3,16 miliar.
Belanja daerah juga naik menjadi Rp1,17 triliun, menghasilkan surplus sebesar Rp12,86 miliar. Namun setelah pembiayaan, terjadi defisit Rp11,3 miliar.
Bupati berharap DPRD dan pemerintah daerah segera menyepakati dokumen ini dalam Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025. (Redaksi)





