Targetpublik.com;TOBELO-2 tahanan Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres. 1 diantaranya berhasil diringkus.
Informasi yang diterima cermat, tahanan yang berhasil ditangkap ini dengan inisial SK, tersangka kasus persetubuhan anak dibawa umur. Sementara 1 tahanan lainya atas nama Alfitra jabar alias Boboho, tersangka kasus pencurian ini berhasil kabur.
Peristiwa kabur 2 tahanan ini pada Kamis 22 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 Wit. Saat itu Boboho memanggil SK untuk keluar mengendap melihat anggota piket. Disana anggota tidak terlihat didepan pintu sel, tetapi berada didalam ruangan tahti.
SK pun membuka grendel bagian atas kedua pintu keluar sel. Setelah itu 2 tahanan ini menarik paksa kedua pintu sel, pintu berhasil terbuka dan keduanya langsung berlari kearah barat.
Setelah keduanya berlari, anggota piket Reskrim mengetahui itu langsung melakukan pengejaran. Pengejaran itu membuahkan hasil SK berhasil ditangkap dibelakang Mesjid Polres Halmahera Utara.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus ketika dikonfirmasi membenarkan soal adanya tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolres.
“Tahanan kasus pencurian Alfitra Jabar alias Boboho kabur dari sel tahanan dengan cara membobol pintu terali sel bagian depan,“ ucapnya.
Kolombus bilang, saat ini tahanan yang kabur masih dalam pengejaran tim gabungan dari polres Halmahera Utara.
“Mohon kepada masyarakat bila menemukan atau mendapat informasi terkait keberadaan tahanan ini segera laporkan ke kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.(red)





